SEJARAH SINGKAT BKM AMANAH
SEJARAH SINGKAT BKM AMANAH
Sekitar bulan Juni 2008, di Desa Sindanglaya mulai disosialisasikan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) oleh tim Fasilitator sebagai pendamping masyarakat. Masyarakat diberi penjelasan dan pemahaman tentang program PNPM-MP, kemudian kepada masyarakat ditawarkan dua opsi apakah akan menerima atau menolak program tersebut.
Pada bulan Juli 2008, melalui mekanisme Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM) yang merupakan salah satu bagian dari tahapan dalam PNPM, masyarakat Desa Sindanglaya memilih opsi menerima kehadiran program dan siap melaksanakan berbagai tahapan dan Siklus PNPM-Mandiri Perkotaan.
Selanjutnya, untuk melaksanakan Tahapan dan Siklus PNPM direkrutlah relawan – relawan yang berasal dari masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan, usia dan status sosial. Para relawan tersebut bertugas melaksanakan semua tahapan dan siklus PNPM-MP bersama-sama masyarakat. Terhadap relawan-relawan tersebut diberikan berbagai pelatihan dasar yang meliputi Tantangan Penanggulangan Kemiskinan, Konsep PNPM Mandiri Perkotaan, Pemberdayaan dan Kerelawanan, Pembangunan Partisipatif dan sebagainya.
Bulan September – Oktober 2008 dimulailah siklus pertama PNPM-MP di Desa Sindanglaya dengan melakukan Refleksi Kemiskinan dan Pemetaan Swadaya oleh para relawan dan seluruh lapisan masyarakat dengan di dampingi Tim Fasilitator.
Melalui serangkaian FGD, curah pendapat pada masyarakat, tokoh masyarakat, kelompok perempuan tentang karasteristik kelembagaan serta kriteria kepemimpinan, maka ditetapkanlah tata cara pemilihan anggota BKM mulai dari pemilihan tingkat basis (masing-masing RT) sampai pemilihan tingkat desa. Kemudian dibentuk panitia pemilihan anggota BKM, dan dilakukan pembahasan dan pengesahan AD .
Pada bulan Oktober mulailah diadakan pemilihan BKM tingkat basis di tiap-tiap RT dengan memilih lima orang BKM tiap RT. Kemudian BKM tingkat basis ini disebut kader warga yang akan menjadi utusan dalam pemilihan BKM tingkat Desa. Pemilihan ini diadakan secara tertutup dan rahasia tanpa pencalonan dan tanpa kampanye. Jadi pemilihannya berlandaskan pada nilai-nilai luhur kemanusiaan.
Dan pada tanggal 2 November 2008 BKM Desa Sindanglaya secara resmi terbentuk setelah pada tanggal tersebut diadakan pemilihan BKM tingkat desa. Dan pada tanggal 12 November 2008 melalui rembug warga desa, akhirnya disepakati nama BKM yaitu BKM Amanah Desa Sindanglaya.
Dan pada tanggal 26 November 2008, BKM Amanah Desa Sindanglaya resmi dicatatkan dalam Akte Notaris dengan nomor 30, oleh Notaris Drs. H.U. Burdah Atori, SH., M.Kn.
Selanjutnya, BKM Amanah Desa Sindanglaya berperan sebagai lembaga kepemimpinan masyarakat yang akan mengkoordinasikan masyarakat dalam mengelola sumber daya baik yang ada di masyarakat maupun dana-dana bantuan dari pihak luar dan menjadi motor penggerak dalam membangun kapital sosial masyarakat.
Label:
Profil BKM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar