SELAMAT DATANG di Blog BKM Amanah Desa Sindanglaya - Media Sosialisasi & Informasi

SUMBER DANA


SUMBER PENDANAAN BKM


Adapun sumber pendanaan bagi BKM untuk melaksanakan kegiatannya adalah berasal dari :
  1. Swadaya masyarakat
  2. Dana stimulan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)  dari PNPM
  3. Bantuan dari Pemerintah/ Pemerintah Daerah (APBN/ APBD)
  4. Bantuan dari donatur/ penyumbang lepas
  5. Kerjasama dengan pihak ketiga (channeling) baik Pemerintah, swasta (dunia usaha), LSM, Perbankan dan lainnya selama tidak bertentangan dengan AD/ART BKM
  6. Penerimaan lainnya yang sah (tidak bertentangan dengan peraturan hukum, agama dan adat istiadat), dan tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan dibentuknya BKM.

Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM


Dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) pada dasarnya adalah wakaf tunai yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan penanggulangan kemiskinan yang telah direncanakan oleh masyarakat dibawah koordinasi BKM.
Dana BLM ini bersifat stimulan yang tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk belajar menangani berbagai persoalan yang ada secara utuh mulai dari mengembangkan gagasan yang ada, identifikasi masalah, perencanaan pemecahan masalah sampai dengan pelaksanaan dengan tetap berorientasi ke tujuan jangka panjang dan menumbuhkan kesadaran kritis bahwa kebutuhan untuk penanggulangan kemiskinan tidak hanya kebutuhan modal dana semata, melainkan juga modal sosial, lingkungan fisik dan ekonomi.
Proses pembelajaran lainnya dalam pemanfaatan dana BLM PNPM adalah menumbuh kembangkan dan melembagakan modal sosial sehingga terwujud solidaritas dan kesatuan sosial.

0 komentar:

Arsip Blog